TABLOID BESTY

Curi Motor Korban yang Terjatuh, Pria di Medan Kota Akhirnya Dibekuk Polisi

 


MEDAN I Tabloid Besty-Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria dewasa berinisial Ahmad Yahya alias Ucok (38) diamankan setelah sempat buron sejak laporan dibuat pada September 2025 lalu.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh tim opsenal Polsek Medan Kota pada Minggu dini hari, 26 April 2026, sekira pukul 01.30 WIB, di kediamannya di Jalan Pelajar Gang Keluarga, Kelurahan Teladan Timur. Dalam proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/490/IX/2025/Polsek Medan Kota yang diajukan oleh Thoibah Siregar (44), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Belibis XV No.81, Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 21 September 2025. Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, anak pelapor bernama Sahdin tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Bahagia.

di tengah perjalanan, korban mengalami

kecelakaan tunggal setelah berusaha menghindari seekor kucing yang melintas. Korban pun terjatuh dari sepeda motor. naas , dalam kondisi tersebut, korban tidak menyadari bahwa kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku bersama rekannya. Mereka langsung membawa kabur sepeda motor milik

korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2025 berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5991 AMX. Kerugian ditaksir mencapai Rp3.400.000.

Berbulan-bulan setelah kejadian, tim opsenal Polsek Medan Kota akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka yang diketahui sedang berada di rumahnya.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU P.M. Tambunan, S.H., M.H., tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di dalam rumah dan segera mengamankannya.

dari hasil interogasi awal, Ahmad Yahya mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

tersangka mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual, dan dirinya menerima bagian sebesar Rp1.000.000 dari hasil penjualan tersebut.

dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang merupakan milik korban.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang, terutama di situasi darurat sekalipun. Kelalaian kecil dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi dalam situasi yang tidak terduga, bahkan saat korban tengah mengalami musibah.

(IHM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak