TABLOID BESTY

Demo di DPRD dan Inspektorat, Warga Sidoharjo 1 Desa Jati Baru Tuntut Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi APBDes

Deli Serdang – Tabloid Besty - Puluhan warga Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Deli Serdang dan Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/06/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak percepatan penanganan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023–2024.

Di Kantor DPRD Deli Serdang, lima orang perwakilan massa diterima oleh Staf Komisi I. Pihak DPRD menjelaskan bahwa surat pemberitahuan aksi baru diterima pada hari yang sama sehingga anggota dewan belum dapat hadir menemui massa.
DPRD juga menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut akan dijadwalkan setelah masa reses yang berlangsung pada 6–13 Juli 2026.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Inspektorat Deli Serdang untuk meminta percepatan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes.


Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa investigasi merupakan tindak lanjut atas pelimpahan penanganan dari Polresta Deli Serdang.

"Kami tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan siapa pun. Pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik sesuai prosedur," ujar Edwin.

Menurutnya, tim investigasi telah melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan lapangan, serta meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Apabila ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan, seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan resmi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, Massa Aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mempercepat investigasi dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2024, mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru berinisial RHB, meminta DPRD melakukan pengawasan secara terbuka, serta mengawal aspirasi masyarakat hingga proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Masyarakat berharap seluruh proses penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

EPS 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak