DELI SERDANG – Tabloid Besty -- Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Sidoharjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Puluhan warga bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/6/2026) di Polresta Deli Serdang dan Kantor Desa Sidoharjo I Jati Baru untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi penggunaan anggaran desa, khususnya pada program-program yang dinilai belum memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai realisasi maupun manfaatnya.
Salah satu yang menjadi perhatian peserta aksi adalah Program Ketahanan Pangan yang disebut menggunakan anggaran cukup besar. Sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan program tersebut karena mengaku belum mengetahui secara jelas bentuk kegiatan maupun dampak yang dirasakan masyarakat.
Dalam orasinya, massa meminta pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut peserta aksi, Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Saat berdialog dengan pihak kepolisian, massa memperoleh informasi bahwa proses penyelidikan terkait laporan dugaan penyimpangan tersebut telah berjalan sejak tahun 2025. Namun hingga pertengahan tahun 2026, masyarakat menilai belum terdapat perkembangan yang diketahui secara luas oleh publik.
Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.
Massa berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen guna memastikan adanya kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Usai menyampaikan aspirasi di Polresta Deli Serdang, massa melanjutkan aksi ke Kantor Desa Sidoharjo I Jati Baru. Di lokasi tersebut, warga kembali meminta penjelasan mengenai sejumlah program yang diduga bersumber dari Dana Desa.
Tidak adanya dialog langsung dengan pihak yang berwenang di kantor desa membuat sebagian peserta aksi mengaku kecewa. Mereka menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Sejumlah pengamat pemerintahan desa menilai bahwa dugaan penyimpangan Dana Desa yang belum memperoleh kepastian hukum dalam waktu lama berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa maupun institusi penegak hukum. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi aspek penting dalam menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Aksi yang berlangsung secara tertib tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Selain menuntut pembangunan dan pelayanan publik yang baik, masyarakat juga menginginkan keterbukaan, kejujuran, serta pertanggungjawaban atas setiap program yang dibiayai melalui Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Publik berharap proses tersebut dapat berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Team
Tags
Deli Serdang