London, 24 Desember 2025 – Seorang kreator konten dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, menuai kecaman keras dari masyarakat Indonesia setelah aksinya yang diduga melecehkan bendera Merah Putih viral di media sosial. Tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara Indonesia.
Dalam video yang beredar luas, Bonnie Blue terlihat menggunakan bendera Indonesia dengan cara tidak pantas di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Bendera Merah Putih tampak disematkan pada tubuhnya hingga menjuntai ke bawah, yang oleh publik dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap lambang negara.
Menanggapi insiden tersebut, KBRI London pada Selasa (24/12/2025) menyatakan telah melaporkan aksi Bonnie Blue kepada otoritas Inggris, termasuk kepolisian setempat dan instansi terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Pihak KBRI menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa, sehingga setiap bentuk pelecehan tidak dapat dibenarkan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kecaman juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi I, yang menyatakan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. DPR mendukung langkah diplomatik KBRI London sebagai bentuk perlindungan terhadap simbol negara Indonesia.
Sementara itu, di media sosial, reaksi masyarakat Indonesia begitu kuat. Ribuan warganet menyuarakan kemarahan dan melakukan pelaporan massal terhadap akun media sosial Bonnie Blue. Isu ini pun menjadi sorotan luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di sejumlah media internasional.
Meski sempat beredar kabar mengenai penangkapan Bonnie Blue, hingga 24 Desember 2025 belum ada pernyataan resmi dari otoritas Inggris yang mengonfirmasi hal tersebut. Publik diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
Tabloid Besty mencatat, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, terutama ketika menyangkut simbol negara yang memiliki nilai sejarah, kehormatan, dan martabat bagi suatu bangsa.


0 Comments