Tabloid besty | Sebuah sekolah diduga melakukan pungutan kepada orang tua siswa dengan dalih sumbangan untuk pengurugan bangunan sekolah, yang dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan rapor. Praktik ini menuai keberatan dari sejumlah orang tua murid karena dinilai tidak melalui mekanisme yang jelas dan transparan.
Menurut keterangan orang tua siswa, pungutan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan resmi maupun rapat sebelumnya. Bahkan, komite sekolah disebut telah melarang adanya pungutan, namun pelaksanaannya tetap berjalan dengan mengatasnamakan sumbangan.
“Orang tua merasa keberatan karena tidak pernah ada rapat. Komite juga sudah melarang, tapi tetap dipungut saat pengambilan rapor,” ungkap salah satu wali murid.
Meski disebut sebagai sumbangan sukarela, besaran dana yang diminta bervariasi antar siswa. Namun jika dijumlahkan secara keseluruhan, nilainya dinilai cukup besar dan memberatkan sebagian orang tua.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Sekolah, Nurja, S.Pd, menyatakan bahwa dana yang diminta merupakan sumbangan dan bukan pungutan.
“Kalau sumbangan itu boleh, pungutan tidak boleh. Sumbangan itu besarnya tidak sama, seikhlasnya untuk pengurugan bagian depan sekolah. Kepala sekolah sudah koordinasi dengan komite,” ujarnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Yayan.
“Bentuknya sumbangan seikhlasnya untuk pengurugan depan. Kepala sekolah sudah koordinasi dengan komite sekolah,” katanya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, imbauan sumbangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakasek Bidang Kurikulum, sementara pengumpulan dana dilakukan oleh bendahara sekolah bernama Robet.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025.
Menanggapi kejadian tersebut, Eddy Hunter, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Pungli (AMAK&P) Nasional, menyatakan sangat geram dan mengecam keras praktik yang diduga mengarah pada pungutan liar di lingkungan pendidikan.
“Jika benar tidak ada musyawarah dan tetap dipungut meski komite melarang, ini patut diduga sebagai pungli berkedok sumbangan. Dunia pendidikan seharusnya bersih dari praktik seperti ini,” tegas Eddy Hunter.


0 Comments