Tabloid Besty-Menjadi anggota Polri bukanlah profesi, melainkan amanah besar yang mengandung kemuliaan. Ia adalah anugerah Tuhan Yang Maha Pengasih kepada warga negara terpilih yang memikul dua kedudukan sekaligus, sebagai hamba Tuhan dan sebagai aparat penegak hukum. Dua kedudukan ini tidak berdiri sendiri, tetapi menyatu padu dan tidak dapat dipisahkan.
Apabila dua fungsi tersebut berjalan seiring, seimbang, dan saling menguatkan, maka bukan hanya pimpinan institusi yang akan memberi perhatian dan penghargaan, tetapi juga Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai pemilik kehidupan akan melimpahkan keberkahan. Kebaikan itu bukan hanya dirasakan di dunia, melainkan juga menjadi bekal di akhirat kelak.
Dalam kehidupan, segala sesuatu yang berfungsi dengan baik pasti akan dijaga dan dirawat. Kendaraan yang berfungsi sesuai harapan pemiliknya akan dirawat, diservis, dan dipelihara. Sebaliknya, kendaraan yang rusak dan tak lagi berfungsi meski telah diperbaiki, pada akhirnya akan ditinggalkan dan diganti. Logika ini berlaku pula dalam kehidupan manusia. Ketika seseorang tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, ia akan kehilangan nilai dan kepercayaan.
Demikian pula anggota Polri yang melupakan salah satu dari dua fungsinya. Ketika fungsi sebagai aparat diabaikan, maka sanksi institusional akan datang berupa teguran hingga pencopotan jabatan. Ketika fungsi sebagai hamba Tuhan diabaikan, maka balasannya adalah kegelisahan batin, kesempitan hidup, dan penderitaan spiritual. Jika tidak disadari dan tidak diikuti dengan taubat, kehancuran moral akan menjadi konsekuensinya.
Alquran telah menegaskan bahwa kebaikan yang dikerjakan dengan iman akan melahirkan kehidupan yang baik. Kehidupan yang baik itu bermakna ketenangan jiwa, rezeki yang halal dan penuh keberkahan, keharmonisan keluarga, serta pahala yang kelak memberatkan timbangan amal di akhirat.
Karena itu, anggota Polri harus memahami bahwa tugas sebagai penegak hukum dan peran sebagai hamba Tuhan bukanlah dua jalan yang berseberangan. Keduanya menyatu dan saling menopang dalam satu tujuan besar, yakni meraih rida Tuhan serta menghadirkan institusi kepolisian yang benar-benar dicintai rakyat. Amanat ini selaras dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai jiwa pengabdian Bhayangkara.
Kegaduhan dan krisis kepercayaan publik yang kerap muncul sejatinya bersumber dari melemahnya salah satu fungsi tersebut. Solusinya bukan mengubah struktur organisasi, tetapi meluruskan kembali orientasi pengabdian pada dua poros utama, pengabdian kepada Tuhan dan pengabdian kepada masyarakat.
Agar perjalanan pengabdian tidak menimbulkan fitnah dan penyimpangan, setiap anggota kepolisian idealnya menanamkan tiga prinsip dasar dalam diri. Pertama niat yang ikhlas karena Tuhan. Kedua setiap tindakan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat luas. Ketiga seluruh tugas diniatkan sebagai ibadah untuk bekal akhirat.
Ke depan, kebutuhan rohani anggota Polri perlu mendapat perhatian lebih serius. Tantangan tugas yang semakin kompleks menuntut keteguhan moral, ketenangan jiwa, dan kekuatan iman. Di sanalah istana kebaikan itu berdiri, bukan pada bangunan megah atau seragam kebanggaan, melainkan pada hati yang bersih dan pengabdian yang tulus.
Tulisan ini menjadi pengingat bahwa ketika iman dan tugas menyatu, maka Polri bukan sekadar institusi negara, melainkan istana kebaikan yang meneduhkan rakyat dan dimuliakan Tuhan.
Oleh : Zulfan Nababan
Pengasuh Pesantren dan Aktivis Dakwa
