TABLOID BESTY

Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Buntut Kasus Jambret yang Berujung Kontroversi‎

‎SLEMAN – Kepolisian Republik Indonesia resmi menonaktifkan Kapolres Sleman beserta Kasat Lantas Polresta Sleman, menyusul polemik besar dalam penanganan kasus penjambretan yang menewaskan dua pelaku dan justru menyeret korban ke ranah hukum.

‎Penonaktifan tersebut dilakukan atas perintah pimpinan Polri sebagai bentuk evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap proses penanganan perkara yang dinilai menyimpang dari rasa keadilan publik.

Kronologi Kasus

‎Peristiwa bermula pada 26 April 2025 di wilayah Sleman, DIY.
‎Seorang pria bernama Hogi Minaya mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya.

‎Dalam aksi pengejaran itu:

‎Sepeda motor pelaku terjatuh

‎Kedua pelaku meninggal dunia akibat kecelakaan

‎Hogi Minaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian

‎Keputusan ini menuai kecaman luas dari masyarakat karena korban justru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

‎Reaksi Publik & DPR
‎Kasus ini memicu:
‎Kecaman warganet
‎Sorotan media nasional
‎Desakan dari Komisi III DPR RI agar perkara dihentikan
‎Tuntutan agar aparat bertindak lebih adil dan proporsional


‎Kapolda DIY menyatakan bahwa langkah penonaktifan dilakukan karena penanganan perkara tersebut telah mencoreng citra Polri dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

‎Langkah Polri
‎Polri menegaskan:
‎Penonaktifan bersifat sementara
‎Bertujuan mempermudah pemeriksaan internal
‎Untuk menjaga netralitas dan profesionalisme institusi

‎Jabatan Kapolres Sleman untuk sementara diisi oleh pejabat pengganti hingga proses pemeriksaan selesai.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak