TABLOID BESTY

Bupati tegaskan di RS Patar Asih, Dua Pekan Bersih-Bersih atau Tutup


Deli Serdang (Tabloid Besty)
Suasana tegang menyelimuti kunjungan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan ke Rumah Sakit Patar Asih. Dalam inspeksi yang berlangsung Kamis, 7 Maret 2026, orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang itu secara tegas melayangkan teguran keras kepada manajemen rumah sakit karena diduga banyak pelanggaran serius terkait perizinan dan kesejahteraan pekerja.

Bupati tidak sekadar menegur. Ia bahkan memberikan batas waktu dua minggu kepada pihak rumah sakit untuk segera membereskan seluruh persoalan administrasi dan ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Dua minggu saya kasih waktu. Semua harus dibenahi. Jangan main-main dengan aturan,” tegas Bupati dengan nada keras di hadapan manajemen rumah sakit.
Sorotan utama Bupati tertuju pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum beres, serta izin lingkungan SLHS yang diketahui sudah tidak aktif atau mati. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena menyangkut legalitas operasional fasilitas pelayanan kesehatan.

Bupati menegaskan, rumah sakit tidak boleh beroperasi dengan administrasi yang bermasalah. Terlebih lagi, fasilitas kesehatan menyangkut keselamatan masyarakat dan harus memenuhi seluruh standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau izin tidak lengkap, ini bisa menjadi persoalan besar. Rumah sakit itu bukan tempat usaha biasa. Semua harus jelas dan sesuai regulasi,” katanya.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Hal yang paling menyulut kemarahan Bupati adalah nasib para pegawai rumah sakit yang disebut menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).


Dalam temuan di lapangan, sejumlah pekerja diduga hanya menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, padahal jam kerja mereka mencapai 48 jam dalam satu minggu.

Menurutnya, praktik pengupahan seperti itu tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi menjadi masalah serius apabila sampai diketahui pemerintah pusat.
“Kalau soal gaji ini sampai ketahuan ke Jakarta, bisa ditutup itu. Jangan sampai rumah sakit memperlakukan pekerjanya tidak manusiawi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan seharusnya memberi contoh yang baik dalam menghormati hak pekerja. Apalagi, tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pekerjanya saja tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat?” ujar Bupati.
Selain persoalan gaji, Bupati juga menyoroti sejumlah aspek lain yang dianggap belum memenuhi standar operasional. Ia menilai manajemen rumah sakit harus segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi administrasi, manajemen, maupun kesejahteraan karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik usaha yang melanggar aturan.
Ia bahkan mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas jika dalam waktu yang telah ditentukan pihak rumah sakit tidak melakukan perbaikan.

“Dua minggu ini adalah kesempatan terakhir. Kalau tidak ada perubahan, tentu akan ada langkah tegas,” ujarnya.
Pernyataan Bupati ini sontak menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di sektor pelayanan kesehatan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera dituntaskan, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Di sisi lain, desakan agar manajemen rumah sakit segera memperbaiki sistem pengupahan juga semakin menguat. 

Banyak pihak menilai, tenaga kerja di sektor kesehatan harus mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang layak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah yang akan diambil pihak Rumah Sakit Patar Asih dalam dua minggu ke depan.

Apakah manajemen mampu membereskan seluruh persoalan yang disorot Bupati, atau justru akan menghadapi konsekuensi yang lebih serius dari pemerintah daerah.
Waktu dua minggu telah berjalan.

(P2BMI - IGB)
Team 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak