LUBUK PAKAM – Tabloid Besty - Ratusan warga Desa Tanjung Purba dan Desa Patumbukan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta penanganan laporan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi damai yang ditujukan kepada Kapolresta Deli Serdang, aksi dipimpin oleh Pindo Saragih selaku koordinator dengan estimasi peserta sekitar 150 orang. Selain Kantor Bupati Deli Serdang, massa juga berencana menyampaikan aspirasi ke Polresta Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Pindo Saragih mengatakan bahwa masyarakat berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Deli Serdang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menurut mereka hingga kini belum mendapat penyelesaian.
Menurut Pindo, salah satu tuntutan masyarakat adalah meminta adanya transparansi terkait dugaan penerimaan dan penggunaan dana BUMDes Desa Tanjung Purba yang disebut berasal dari kerja sama usaha dengan BUMDes Desa Patumbukan. Massa aksi menduga nilai kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka.
Selain persoalan BUMDes, massa juga meminta kepastian hukum atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang kepala desa. Menurut koordinator aksi, laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, namun masyarakat menilai hingga kini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Aspirasi warga diterima oleh Plh. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Siregar, di ruang rapat Bidang Perekonomian Kantor Bupati Deli Serdang. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat, Satpol PP, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap laporan masyarakat, termasuk dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes dan perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anwar Siregar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan akan mengoordinasikan pembentukan tim untuk melakukan peninjauan lapangan, mengumpulkan data, dan mencari solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Purba maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi terkait dugaan yang disampaikan massa. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Bang Naga