TABLOID BESTY

Eksekusi Bangunan Liar di Desa Padalarang, Puluhan Bangunan Permanen dan Warung Dibongkar

Bandung Barat, 31 Agustus 2026 — Puluhan bangunan permanen dan warung yang disebut berdiri secara liar di wilayah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mulai dibongkar pada Senin (31/08/2026).

Titik awal pembongkaran berada di Jalan Rancabali, sekitar 30 meter dari Kantor Desa Padalarang. Proses eksekusi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pengamanan dan kehadiran kepolisian, TNI, serta pihak Pemerintah Desa Padalarang.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah bangunan dibongkar menggunakan alat berat. Material bangunan seperti tembok, atap, kayu, dan berbagai puing terlihat berserakan di lokasi pembongkaran.

Eksekusi tersebut sebelumnya telah direncanakan oleh pihak terkait. Para pemilik atau penghuni bangunan disebut telah diberikan pemberitahuan serta waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Namun, karena pemberitahuan tersebut dinilai tidak diindahkan oleh sebagian pemilik bangunan, proses pembongkaran akhirnya dilakukan oleh petugas.

Pembongkaran ini menjadi bagian dari penertiban bangunan yang berada di lokasi tersebut. Pemerintah bersama petugas terkait memastikan proses eksekusi berlangsung dengan pengamanan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Pewarta: Tabloid Besty

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak