TABLOID BESTY

Digempur Polisi, Sarang Peredaran Sabu di Lubuk Pakam Dibongkar, Tiga Pengedar Dibekuk

 


DELI SERDANG I Tabloid Besty- Pemberantasan narkoba di wilayah Lubuk Pakam kembali menunjukkan hasil. Polsek Lubuk Pakam bersama Satres Narkoba Polresta Deli Serdang membongkar aktivitas peredaran sabu yang selama ini meresahkan warga dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar beserta puluhan paket narkotika dalam penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Lubuk Pakam.

tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Menyikapi laporan itu, jajaran Polsek Lubuk Pakam langsung bergerak melakukan patroli, sambang desa, hingga penguatan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan.

tidak hanya melakukan pengawasan, personel Polsek Lubuk Pakam sebelumnya juga menggelar kegiatan Cooling System berupa sosialisasi bahaya perjudian kepada masyarakat Desa Tanjung Garbus I pada Kamis (28/05/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perjudian, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang mengancam para pelakunya.

di sisi lain, langkah penegakan hukum terus diperkuat melalui operasi pemberantasan narkotika. Hasilnya, pada Kamis (21/05/2026), Polsek Lubuk Pakam bersama Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin Kapolsek Lubuk Pakam, Kompol Jonni H. Damanik bersama personel Polsek Lubuk Pakam dan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Saat operasi dilakukan, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan paket yang diduga berisi sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai hasil transaksi, beberapa unit telepon seluler, timbangan elektronik, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Seluruh tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu J.M. Gabe Napitupulu, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perjudian, peredaran narkotika maupun berbagai bentuk tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

menurutnya, Polri berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara serius.

kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Humas.

Melalui kombinasi langkah pencegahan berupa patroli dan sosialisasi serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkotika, Polsek Lubuk Pakam menegaskan keseriusannya membersihkan wilayah dari berbagai praktik yang merusak kehidupan masyarakat(IHM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak