TABLOID BESTY

Operasi Antik Toba 2026, Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Narkoba



Binjai I Tabloid Besty-Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan, dijelaskan bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, enam di antaranya merupakan residivis kasus narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, ganja seberat 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, sembilan unit kendaraan bermotor, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Binjai juga melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, antara lain 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, dua kaca pirex, dua plastik transparan berisi sabu dengan berat 0,79 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler, 20 unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, satu mesin judi tembak ikan, uang tunai sebesar Rp1.416.000, serta tiga unit handy talky (HT) yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Sebagai tindak lanjut dari upaya pemberantasan narkoba, bangunan yang digunakan sebagai barak dan lokasi penyalahgunaan narkotika langsung dibongkar dan dimusnahkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menutup ruang bagi pelaku kejahatan agar tidak kembali memanfaatkan lokasi yang sama untuk aktivitas ilegal.

Polres Binjai juga memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan BNNK Binjai, Satpol PP, serta Subdenpom I/5-2 Binjai dalam melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Rangkaian hasil Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan pendekatan yang dilakukan Polres Binjai tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Melalui Wakapolres Binjai, Kapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kompol Sofyan (IHM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak