TABLOID BESTY

Dinas Pendidikan Deli Serdang Keluarkan Surat Edaran, Siswa Belajar dari Rumah


Kadis Pendidikan Deli Serdang
A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si

DELI SERDANG
– Tabloidbesty.fun - Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Nomor 426.2/9128/DISDIK.SK/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, perihal Antisipasi Dampak Kabut Asap dan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Surat yang ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik, serta seluruh kepala UPT satuan pendidikan TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri dan swasta se-Kabupaten Deli Serdang itu merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/Disdik/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.


Kebijakan ini bertujuan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai.

Kepala Sekolah Diminta Pastikan PJJ Berjalan Efektif

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si., melalui kebijakan tersebut mengarahkan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan PJJ secara menyeluruh pada jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB sederajat sesuai ketentuan dalam surat edaran.

Sekolah diminta menyesuaikan metode pembelajaran melalui platform digital atau media komunikasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Guru juga diarahkan memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional, tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik selama proses belajar dari rumah.

Selain itu, orang tua atau wali murid diminta mengawasi anak agar mengikuti kegiatan PJJ, tetap berada di rumah selama jam belajar, serta membatasi aktivitas di luar rumah selama masa kebijakan berlangsung.

Guru dan Tenaga Kependidikan Melaksanakan WFH

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan juga mengatur mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan melalui skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala satuan pendidikan diminta memantau pelaksanaan PJJ dan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik. Pelaksanaan PJJ juga akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang.

Informasi mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ maupun kembalinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan disampaikan kemudian.

Utamakan Keselamatan Peserta Didik

Langkah ini menjadi bentuk antisipasi pemerintah daerah dalam menghadapi dampak kabut asap terhadap lingkungan pendidikan. Sekolah, guru, orang tua dan peserta didik diharapkan bekerja sama agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang juga meminta seluruh jajaran pendidikan memedomani dan melaksanakan ketentuan dalam surat tersebut secara penuh.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang terkait perkembangan kualitas udara serta kebijakan pendidikan berikutnya.

(Bens Petak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak